
Pemerintah Dorong Produk Nasional Masuk Rantai Pasok Haji Umrah, Ini 6 Strategi Prioritas yang Disiapkan
PASWITA NEWS Upaya memperkuat kontribusi sektor haji dan umrah terhadap perekonomian nasional terus dilakukan Kementerian Haji dan Umrah.
Arsip berita & artikel resmi dari PASWITA Tour & Travel seputar umrah, haji, regulasi Kemenag/Kemenhaj, dan panduan ibadah.

PASWITA NEWS Upaya memperkuat kontribusi sektor haji dan umrah terhadap perekonomian nasional terus dilakukan Kementerian Haji dan Umrah.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat layanan di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) masih menjadi aspek dengan tingkat kepuasan terendah dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026. Meski demikian, hampir seluruh layanan di fase puncak ibadah haji tersebut menunjukkan perbaikan dibandingkan musim haji tahun sebelumnya. Hasil tersebut terungkap dalam Survei Kepuasan Layanan Haji Indonesia (SKLHI)

Penyelenggaraan ibadah haji 2026 mencatat perputaran dana yang mencapai Rp29,25 triliun. Namun, Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan sebagian besar belanja jemaah Indonesia masih dinikmati oleh Arab Saudi. Dari total pengeluaran tersebut, sekitar 70 persen digunakan untuk konsumsi barang dan jasa di negara tujuan ibadah haji, sedangkan hanya 30 persen yang memberikan dampak langsung

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mulai mengoperasikan Posko Pengawasan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan umrah sekaligus meningkatkan perlindungan bagi jemaah sejak proses keberangkatan. Keberadaan posko tersebut menjadi bagian dari pengawasan yang dilakukan pemerintah menyusul beroperasinya Terminal 2F sebagai

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kepuasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji Indonesia pada 2026 mengalami peningkatan. Melalui pengukuran terbaru, Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) mencapai 83,28 poin, lebih tinggi dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang sebesar 81,46 poin, sehingga masuk dalam kategori memuaskan. Metode Baru Ukur Layanan Haji Lebih Menyeluruh Kepala BPS Amalia

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperketat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah haji khusus (PIHK) dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) melalui aturan baru yang memuat sanksi administratif lebih tegas. Travel yang terbukti menelantarkan jemaah hingga gagal memberangkatkan atau memulangkan jemaah berisiko kehilangan izin usahanya. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Haji dan Umrah

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengumumkan daftar calon jemaah haji yang berhak berangkat pada musim haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Seiring pengumuman tersebut, Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf mengingatkan para calon jemaah agar tidak hanya menyiapkan administrasi, tetapi juga membangun kesiapan mental, memperdalam manasik, serta menjaga kondisi fisik sejak jauh hari. oye

Gugatan terhadap ketentuan kuota haji khusus sebesar 8 persen yang sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) tak hanya memunculkan perdebatan mengenai keadilan akses keberangkatan haji. Di balik proses hukum tersebut, Forum lintas asosiasi penyelenggara ibadah haji dan umrah (PIHU) nasional memetakan sejumlah risiko yang dinilai dapat muncul apabila ketentuan itu dihapus atau diubah

Gugatan terhadap ketentuan kuota haji khusus sebesar 8 persen yang tengah diproses Mahkamah Konstitusi (MK) mulai memantik respons dari pelaku industri haji nasional. Menilai perkara tersebut berpotensi membawa konsekuensi hukum, operasional, hingga ekonomi terhadap penyelenggaraan ibadah haji khusus di Indonesia, forum lintas asosiasi penyelenggara ibadah haji dan umrah (PIHU) sepakat mengambil langkah hukum

Pemerintah Arab Saudi mulai mematangkan persiapan penyelenggaraan musim umrah dengan memperkuat koordinasi lintas instansi dan memastikan seluruh layanan siap beroperasi sejak awal musim. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas pelayanan bagi jutaan jemaah yang akan beribadah, khususnya di Kota Madinah sebagai salah satu tujuan utama umat Islam dari berbagai negara. Komitmen tersebut mengemuka