Panduan Lengkap Ibadah Haji

Panduan lengkap tata cara manasik, rukun, wajib, larangan ihram, wukuf, serta alur perjalanan ibadah haji dari Indonesia hingga Tanah Suci.

Panduan Ibadah Haji — Kategori UMUM

Keislaman seseorang tidak akan sempurna sebelum ia mengerjakan ibadah haji ke Baitullah. Meskipun begitu, kewajiban haji ditekankan sekali seumur hidup bagi mereka yang mampu melaksanakannya. Selebihnya adalah keutamaan (sunnah).

"“Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di hadapan kami: 'Wahai kalian manusia, sesungguhnya Allah telah mewajibkan haji atas kalian, maka berhajilah'. Seseorang bertanya, 'Apakah setiap tahun, wahai Rasulullah?' Beliau pun diam, sampai orang itu bertanya tiga kali. Lalu beliau bersabda: 'Sekiranya aku berkata 'iya', tentunya akan diwajibkan (tiap tahun) dan kalian pasti tidak akan mampu.'”"

HR. Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu

"Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Dari umrah ke umrah selanjutnya adalah sebagai penebus dosa antara keduanya; dan haji mabrur tidak ada balasannya kecuali surga.”"

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu

"Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Jihadnya orang tua, orang lemah dan wanita adalah haji.”"

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu

"Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa menunaikan ibadah haji karena Allah SWT, lalu ia tidak berkata kotor dan tidak melakukan perbuatan maksiat, niscaya ia kembali (ke negerinya) seperti pada hari ketika ia dilahirkan ibunya.”"

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu

"Dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: “Orang yang berperang di jalan Allah dan orang yang menunaikan ibadah haji serta umrah adalah tamu Allah. Mereka dipanggil oleh-Nya lalu mereka memenuhi panggilan-Nya dan mereka memohon kepada-Nya, maka Dia memenuhi permohonan mereka.”"

Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma

Jamaah haji diperbolehkan memilih salah satu dari tiga macam cara pelaksanaan ibadah haji berikut ini sesuai kondisi kedatangan di Tanah Suci:

A. Haji Tamattu' (Umrah Dulu, Baru Haji)

Wajib Bayar Dam (Kambing / Puasa 10 Hari)

Pelaksanaan ibadah haji dengan cara berihram untuk umrah terlebih dahulu pada bulan-bulan haji (Syawal, Dzulqa'dah, Dzulhijjah). Jamaah menyelesaikan umrah secara sempurna (thawaf, sa'i, tahallul), lalu terbebas dari larangan ihram. Selanjutnya pada tanggal 8 Dzulhijjah, jamaah berihram kembali dari Makkah untuk menunaikan ibadah haji.

Dianjurkan bagi yang memilih Tamattu' untuk memperbanyak amalan sunnah di Masjidil Haram (thawaf sunnah, i'tikaf, umrah sunnah untuk diri sendiri/orang tua, serta ziarah di kota Makkah).

B. Haji Qiran (Haji & Umrah Bersamaan)

Wajib Bayar Dam (Kambing / Puasa 10 Hari)

Pelaksanaan haji dan umrah secara bersamaan dalam satu niat dan satu pekerjaan sekaligus. Sesampainya di Makkah, jamaah melaksanakan thawaf qudum dan sa'i, namun tidak bertahallul dan tetap dalam keadaan ihram hingga tanggal 8 Dzulhijjah sampai seluruh rangkaian ibadah haji selesai.

C. Haji Ifrad (Haji Dulu, Baru Umrah)

Bebas Dam (Paling Tinggi Kualitasnya)

Menjelang waktu wukuf, jamaah berihram di miqat khusus untuk ibadah haji saja. Jamaah tetap berpakaian ihram dan menjaga seluruh larangan ihram sejak tiba di Makkah sampai selesai seluruh ritual haji (setelah hari tasyrik). Baru kemudian keluar ke miqat terdekat (Tan'im/Ji'ranah) untuk melaksanakan umrah.

Manakah yang Lebih Afdhal?

Ketiga cara di atas adalah bentuk kemudahan dari Allah SWT. Jamaah yang datang lebih awal sangat afdhal memilih Haji Tamattu'. Jamaah yang datang mendekati hari Arafah afdhal memilih Haji Ifrad atau Haji Qiran. Keikhlasan dan ketakwaanlah yang membedakan kualitas ibadah haji jamaah.

"“Kami pergi haji bersama Rasulullah SAW. Di antara kami ada yang mengucapkan talbiyah (berihram) untuk haji, ada yang berihram untuk umrah, dan ada pula yang berihram untuk haji dan umrah sekaligus.”"

Diriwayatkan oleh Imam Bukhari & Muslim dari 'Aisyah RA

1. Niat Ihram

Berniat memulai ibadah haji dari miqat.

2. Wukuf di Arafah

Hadir di Arafah pada 9 Dzulhijjah.

3. Thawaf Ifadhah

Mengelilingi Ka'bah 7 kali setelah wukuf.

4. Sa'i

Berlari kecil antara Shafa dan Marwah 7 kali.

5. Tahallul

Mencukur atau memotong rambut.

6. Tertib

Melaksanakan rukun secara berurutan.

Sumber Rujukan Panduan Ibadah Haji

  • Buku Agenda Perjalanan Haji & Umrah (penulis M. Habiburrahman, Lc. - Penerbit Kuwais).
  • Hajj & Umrah Guide Public Booklet (Ministry of Islamic Affairs KSA - Talal bin Ahmad Al-Aqeel).
  • Tuntunan Praktis Perjalanan Ibadah Haji (Kementerian Agama RI).
  • Haji & Umrah Menurut Al-Quran & Sunnah Nabawi (Muhammad Reysyahri).
  • Ensiklopedi Fiqih Haji dan Umrah (Gus Arifin).
WhatsApp CS
Kirim Email
Telepon Direct