Tentang PASWITA Tour & Travel
Profil resmi, Visi, Misi, dan Legalitas Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) & Haji Khusus.
PT Panji Mas Wisata (PASWITA Tour & Travel)
Paswita Tour & Travel adalah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus ( PIHK ), Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah ( PPIU ) dan Biro Perjalanan Wisata ( BPW ) yang resmi berdiri pada tanggal 20 Mei 2000 dengan nama badan hukum PT Panji Mas Wisata.
Paswita Tour & Travel tergabung dalam Asosiasi Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji ( HIMPUH ) dan International Air Transport Association ( IATA ).
Keanggotaan Resmi
Visi Perusahaan
"Menjadikan PT Panji Mas Wisata sebagai perusahaan yang kuat modern yang didukung oleh SDM yang profesional amanah, ikhlas serta menjunjung tinggi sopan santun."
Misi Perusahaan
Komitmen pelayanan terbaik untuk jamaah
Ikut berpartisipasi dalam rangka mempermudah masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah Umrah dan Haji.
Menyediakan perjalanan Umrah dan Haji yang berkualitas sebagai wujud partisipasi pembangunan mental dan spiritual yang berakhlak karimah.
Meyelenggarakan perjalanan umrah dan haji khusus yang terbaik dalam rangka pencapaian Umrah dan Haji yang mabrur bagi masyarakat Indonesia.
Legalitas & Lisensi Resmi Kemenag RI
Sertifikat Akreditasi, Keanggotaan dan Perizinan dari Kementerian Agama, membuktikan bahwa Panji Mas Wisata Terdaftar dan Terpercaya sebagai Travel Umroh dan Haji Plus.
Izin Penyelenggara Haji (PIHK)
SK Haji Nomor 1035 Tahun 2021
Izin Resmi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Izin Penyelenggara Umrah (PPIU)
SK Umrah Nomor U 469 Tahun 2021
Izin Resmi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
