Panduan Lengkap Umroh
Panduan tata cara ibadah umrah sesuai syariat Islam dan alur rincian perjalanan Tanah Air hingga Tanah Suci bagi jemaah PASWITA Tour & Travel.
1. Umum & Ketentuan Umroh
Landasan hukum, syarat, rukun, keutamaan, serta tata cara ziarah di Makkah dan Madinah.
Melaksanakan ibadah umrah hukumnya Fardhu 'Ain (wajib) sekali seumur hidup bagi setiap muslim yang mampu (Istitha'ah), baik secara fisik, finansial, maupun keamanan perjalanan.
"Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah."
— QS. Al-Baqarah: 196
Ibadah umrah memiliki kedudukan yang sangat mulia di sisi Allah SWT sebagai pelebur dosa dan pembersih jiwa.
"Dari umrah ke umrah selanjutnya adalah pelebur dosa di antara keduanya, dan haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga."
— HR. Bukhari no. 1773 & Muslim no. 1349
2. Tata Cara Ihram & Miqat
Persiapan fisik, tempat miqat, niat ihram, serta larangan-larangan ihram.
Ihram adalah berniat memulai ibadah umrah dengan memakai pakaian khusus tanpa jahitan bagi pria dan menutup aurat secara sempurna bagi wanita.
- Mandi Besar (Ghusl) Sebelum Memakai Ihram
- Memotong Kuku, Merapikan Kumis, Menyisir Hair & Memakai Parfum di Badan
- Memakai 2 Lembar Kain Ihram Putih (Pria: Satu Dililitkan di Pinggang, Satu Disampirkan di Bahu)
- Memakai Busana Muslimah Syar'i (Wanita: Menutup Seluruh Aurat Kecuali Wajah & Telapak Tangan)
- Melaksanakan Shalat Sunnah Ihram 2 Rakaat
3. Tata Cara Thawaf
Mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 putaran berlawanan arah jarum jam.
Thawaf dilakukan di dalam Masjidil Haram mengelilingi Ka'bah 7 putaran penuh, dimulai dari Rukun Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad.
بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ
"Bismillaahi wallaahu akbar."
- Suci dari Hadats Kecil dan Hadats Besar (Wudhu)
- Menutup Aurat
- Posisi Ka'bah Selalu Berada di Sebelah Kiri Jemaah
- Dimulai & Diakhiri di Garis Sejajar Hajar Aswad (Lampu Hijau)
- Menjalankan 7 Putaran Sempurna Tanpa Terputus
4. Tata Cara Sa'i
Berjalan/berlari-lari kecil antara Bukit Shafa dan Bukit Marwah sebanyak 7 kali.
Sa'i dimulai dari Bukit Shafa dan berakhir di Bukit Marwah. Hitungan 1 jalan dari Shafa ke Marwah dihitung 1 kali, dan Marwah ke Shafa dihitung 1 kali (total 7 perjalanan).
"Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah."
— QS. Al-Baqarah: 158
إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ ۖ أَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللَّهُ بِهِ
"Innas-shafaa wal-marwata min sya'aa'irillaah. Abda'u bimaa bada'allaahu bih."
5. Tahallul (Cukur/Potong Rambut)
Memotong rambut sebagai tanda selesainya seluruh rangkaian ibadah umrah.
Tahallul dilakukan setelah menyelesaikan Sa'i 7 putaran di Bukit Marwah. Dengan tahallul, seluruh larangan ihram menjadi halal kembali.
اللَّهُمَّ اجْعَلْ لِكُلِّ شَعْرَةٍ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
"Allahummaj'al likulli sya'ratin nuuran yaumal qiyaamah."
- Pria: Afdhal menggundul habis seluruh rambut kepala (Halaq) atau memotong sebagian rambut secara merata (Taqshir).
- Wanita: Memotong sepanjang ruas ujung jari (sekitar 2 cm) dari seluruh atau sebagian helai rambut.
Sumber & Izin Materi Resmi
Disusun berdasarkan Al-Qur'an, As-Sunnah As-Shahihah, serta panduan manasik resmi PPIU PASWITA Tour & Travel (SK Umrah No. U 469 Tahun 2021).
