
Kemenhaj Perketat Pengawasan Umrah, PPIU Tak Berizin Bakal Ditindak
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di seluruh Indonesia. Kebijakan ini ditempuh untuk mencegah masyarakat menjadi korban penelantaran jemaah, kegagalan keberangkatan maupun kepulangan, hingga penipuan berkedok perjalanan umrah.









