Kembali ke Berita
14-Nov-24

Awas Hoax! Program Percepatan Haji 2025 dengan Bayar Rp6 Juta

Awas Hoax! Program Percepatan Haji 2025 dengan Bayar Rp6 Juta

Belum lama ini beredar sebuah unggahan di grup Facebook menarasikan tawaran percepatan haji regular dengan membayar tambahan sebesar Rp6 juta per orangnya.

Tambahan biaya tersebut untuk mempercepat keberangkatan haji menjadi 2025. Dalam unggahan tersebut juga ditampilkan data calon jamaah yang seharusnya berangkat haji pada 2034 tapi dipercepat menjadi 2025.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Dir DN) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Muhammad Zain menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

Menurut Zain pembuat dan penyebar informasi tersebut dapat ditindak pidana karena telah menyebarkan informasi palsu dan penipuan.

Ia menambahkan di Kementerian Agama tidak ada panita percepatan pelaksanaan haji, semuanya berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.

Zain menjelaskan, saat ini Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah haji yang nantinya akan dibagi ke dalam pembagian kuota per kabupaten/kota.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menerima informasi, ada baiknya untuk melakukan cross check terlebih dahulu, baik melalui jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau melalui seluruh kanal informasi resmi Kementerian Agama,” tegasnya, dilansir dari laman resmi Kemenag.

Sumber Berita: Himpuh

WhatsApp CS
Kirim Email
Telepon Direct